
Jakarta: Sebanyak 19 kepala keluarga (KK) eks penduduk Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, telah bersedia pindah ke Rumah Susun (Rusun) Sederhana Sewa Nagrak. Mereka akan menempati Tower 3 lantai 12 dan 13.
“Unitnya kami undi. Mereka mengisi surat perjanjian sewa dan membuka rekening Bank DKI untuk dapat membeli token listrik,” kata Pelaksana Tugas Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Vita Nurviatin di selasar Tower II Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 26 September 2023.
Ia menjelaskan sebelum memberikan kunci unit hunian, petugas terlebih dahulu memberikan sosialisasi tata tertib (tartib) kepada calon penghuni.
Vita menjelaskan yang perlu diperhatikan ialah Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa terkait penghuni tidak meninggalkan unit hunian selama 15 hari. Apabila itu terjadi, maka unit tersebut akan diambil alih kembali oleh petugas.
“Aturan lainnya yang pasti unit tidak digunakan sebagai tempat penggunaan atau peredaran narkoba dan maksiat. Yang penting aturan itu dipedomani penghuni,” ujar Vita.
Penghuni Rusun Nagrak dapat menikmati beragam fasilitas bersama mulai dari lapangan futsal, area bermain anak, parkir sepeda motor, pos kesehatan, ambulans, bus sekolah, hingga Jaklingko. Bahkan penghuni secara bergantian akan diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Utara.
“Semua fasilitas itu gratis kecuali air dan listrik. Biaya sewa unit rusun pun kini masih gratis karena masih diberlakukan Pergub Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/atau Penghapusansanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Corona Virus Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Disease 2019 (Covid-19),” beber Vita.
“Unitnya kami undi. Mereka mengisi surat perjanjian sewa dan membuka rekening Bank DKI untuk dapat membeli token listrik,” kata Pelaksana Tugas Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) III Vita Nurviatin di selasar Tower II Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 26 September 2023.
Ia menjelaskan sebelum memberikan kunci unit hunian, petugas terlebih dahulu memberikan sosialisasi tata tertib (tartib) kepada calon penghuni.
Vita menjelaskan yang perlu diperhatikan ialah Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa terkait penghuni tidak meninggalkan unit hunian selama 15 hari. Apabila itu terjadi, maka unit tersebut akan diambil alih kembali oleh petugas.
“Aturan lainnya yang pasti unit tidak digunakan sebagai tempat penggunaan atau peredaran narkoba dan maksiat. Yang penting aturan itu dipedomani penghuni,” ujar Vita.
Penghuni Rusun Nagrak dapat menikmati beragam fasilitas bersama mulai dari lapangan futsal, area bermain anak, parkir sepeda motor, pos kesehatan, ambulans, bus sekolah, hingga Jaklingko. Bahkan penghuni secara bergantian akan diikutsertakan dalam beragam pelatihan yang bersinergi dengan Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Kota Jakarta Utara.
“Semua fasilitas itu gratis kecuali air dan listrik. Biaya sewa unit rusun pun kini masih gratis karena masih diberlakukan Pergub Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/atau Penghapusansanksi Administratif Berupa Bunga Terlambat Bayar Kepada Wajib Corona Virus Retribusi Yang Terdampak Bencana Wabah Disease 2019 (Covid-19),” beber Vita.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
(LDS)
Berita Kesehatan Terkini Hari ini
Berita Kesehatan
bpjs kesehatan
kesehatan
poster kesehatan
cek bpjs kesehatan
call center bpjs kesehatan
edabu bpjs kesehatan
protokol kesehatan
dinas kesehatan
iuran bpjs kesehatan
kesehatan mental
cek bpjs kesehatan dengan nik
kondisi kesehatan mental
cara cek bpjs kesehatan
tes kesehatan mental
cara daftar bpjs kesehatan
menteri kesehatan
kantor bpjs kesehatan terdekat
daftar bpjs kesehatan online
asuransi kesehatan
alat kesehatan
kartu bpjs kesehatan
toko alat kesehatan terdekat
kementerian kesehatan
daftar bpjs kesehatan
cara cek bpjs kesehatan di hp
contoh poster kesehatan
bpjs kesehatan login
logo kesehatan
cek tagihan bpjs kesehatan
kesehatan masyarakat
kantor bpjs kesehatan
toko alat kesehatan
pusat kesehatan masyarakat
cek iuran bpjs kesehatan
makanan yang lezat namun dapat membahayakan kesehatan hukumnya adalah
login bpjs kesehatan
poster tentang kesehatan
gambar poster kesehatan
cara membuat bpjs kesehatan
bpjs kesehatan online
hari kesehatan nasional
cek bpjs kesehatan online
antrian online bpjs kesehatan
pcare bpjs kesehatan
kalung kesehatan
lpse kesehatan
hari kesehatan mental sedunia
pantun kesehatan
cara cek bpjs kesehatan aktif atau tidak
artikel tentang kesehatan

